I. Pengertian Nilai Dan Norma Sosial
A. Pengertian Nilai Sosial
Nilai dalam sosiologi bersifat abstrak karena nilai tidak dapat dikenali dengan panca indra. Nilai hanya dapat ditangkap melalui benda atau tingkah laku yang mengandung nilai itu sendiri. Nilai mengacu pada pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang bernilai itu benar (mempunyai nilai kebenaran), indah (nilai keindahan/estetik), dan religius (nilai ketuhanan).
Pengertian nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarkat terhadap sesuatiui yang dianggap baik, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi masyarakat. Kegiatan menolong orang lain dianggap pantas dan berguna,maka kegiatan tersebut diterima sebagai sesuatu yang bernilai atau berharga.
B. Pengertian Norma Sosial
Norma merupakan wujud konkret dari nilai sosial. Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Pembagian itu adalah sebagai berikut:
a. Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut dosa. Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap norma ini dinamakan dosa.
Contoh: Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya.
b. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh: melecehkan wanita atau laki-laki didepan orang
c. Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran.
Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan.
a. Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut dosa. Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap norma ini dinamakan dosa.
Contoh: Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya.
b. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh: melecehkan wanita atau laki-laki didepan orang
c. Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran.
Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan.
d. Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, bersalaman ketika bertemu seseorang yang dikenal.
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, bersalaman ketika bertemu seseorang yang dikenal.
II. Peranan Nilai dan Norma Sosial dalam Proses Sosialisasi
A. Peranan Nilai Sosial
Keberadaan nilai sosial memiliki fungsi yang sangat berperan dalam proses sosialisasi. Fungsi-fungsi tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Alat motivasi untuk memberi semangat pada manusia agar mewujudkan dirinya dalam perilaku sosial.
2. Sarana untuk menetapkan harga sosial. Nilai-nilai social digunakan untuk mengukur penghargaan sosial yang patut diberikan kepada seseorang atau golongan.
3. Petunjuk arah atau cara berpikir dan bertindak warga masyarakat secara umum diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku.
4. Alat solidaritas yang berfungsi mendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
5. Kontrol sosial terhadap nilai-nilai yang dapat menjadi acuan bagi setiap tindakan individu, serta interaksi antaranggota masyarakat.
6. Sebagai benteng perlindungan, karena nilai sosial merupakan tempat perlindungan yang kuat dan aman terhadap ancaman dari luar sehingga masyarakat akan senantiasa menjaga dan mempertahan kan nilai sosialnya.
1. Alat motivasi untuk memberi semangat pada manusia agar mewujudkan dirinya dalam perilaku sosial.
2. Sarana untuk menetapkan harga sosial. Nilai-nilai social digunakan untuk mengukur penghargaan sosial yang patut diberikan kepada seseorang atau golongan.
3. Petunjuk arah atau cara berpikir dan bertindak warga masyarakat secara umum diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku.
4. Alat solidaritas yang berfungsi mendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
5. Kontrol sosial terhadap nilai-nilai yang dapat menjadi acuan bagi setiap tindakan individu, serta interaksi antaranggota masyarakat.
6. Sebagai benteng perlindungan, karena nilai sosial merupakan tempat perlindungan yang kuat dan aman terhadap ancaman dari luar sehingga masyarakat akan senantiasa menjaga dan mempertahan kan nilai sosialnya.
B. Peranan Norma Sosial
1. Sebagai pedoman tingkah laku.
2. Sebagai instrumen untuk melindungi kepentingan umum.
3. Sebagai instrumen untuk menyelenggarakan atau mengatur perilaku.
4. Sebagai instrumen yang memberikan pengadilan bagi mereka yang melanggar peraturan.
Setiap masyarakat selalu mempunyai aturan agar tercipta suatu kondisi tertib sosial. Untuk itulah norma diperlukan, bagi setiap masyarakat yang mengharapkan dan memaksa anggotanya untuk mengikuti norma sosial yang ada. Pelaksanaan norma akan selalu dilakukan sejak anak masih kecil. Saat pertama kali anak bersosialisasi dengan orangtuanya, mereka akan diajarkan untuk mengikuti perintah orangtuanya, seperti harus membantu orangtua, tidak boleh berbohong, berbuat baik dan menyayangi orang lain, dan sebagainya.
III. Ciri-Ciri Nilai dan Norma Sosial
A. Ciri-ciri Nilai Sosial
- Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
- Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
- Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
- Nilai sosial bersifat relative,
- Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
- Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
- Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
- Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
- Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.
B. Ciri-Ciri Norma Sosial
1. Dapat berbentuk lisan maupun tulisan.
2. Merupakan hasil kesepakatan anggota-anggota masyarakat.
3. Anggota masyarakat memperhatikan, mengikuti, dan menaatinya.
4. Pelanggaran terhadap norma akan menimbulkan sanksi-sanksi tertentu.
5. Norma kadang menyesuaikan diri dengan perubahan sosial sehingga dapat dikatakan bahwa norma bersifat dinamis.
IV. Peranan Nilai dan Norma Sosial
1. Sebagai pedoman tingkah laku
2. Sebagai instrumen untuk melindungi kepentingan umum.
3. Sebagai instrumen untuk melindungi kepentingan umum.
4. . Sebagai instrumen yang memberikan pengadilan bagi mereka yang melanggar peraturan.
Setiap masyarakat selalu mempunyai aturan agar tercipta suatu kondisi tertib sosial. Untuk itulah norma diperlukan, bagi setiap masyarakat yang mengharapkan dan memaksa anggotanya untuk mengikuti norma sosial yang ada. Pelaksanaan norma akan selalu dilakukan sejak anak masih kecil. Saat pertama kali anak bersosialisasi dengan orangtuanya, mereka akan diajarkan untuk mengikuti perintah orangtuanya, seperti harus membantu orangtua, tidak boleh berbohong, berbuat baik dan menyayangi orang lain, dan sebagainya.